TAREKAT
Kata tarekat adalah berasal dari bahasa Arab thariqah, jamaknya tharaiq, yang berarti: (1) jalan atau petunjuk jalan atau cara, (2) Metode, system (al-uslub), (3) mazhab, aliran, haluan (al-mazhab), (4) keadaan (al-halah), (5) tiang tempat berteduh, tongkat, payung (amud al-mizalah).
Menurut Al-Jurjani Ali bin Muhammad bin ?Ali (740-816 M), tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta?ala melalui tahapan-tahapan/maqamat.
Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian, pertama ia berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood) yang ditandai dengan adannya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah.
Bila ditinjau dari sisi lain tarekat itu mempunyai tiga sistem, yaitu: sistem kerahasiaan, sistem kekerabatan (persaudaraan) dan sistem hirarki seperti khalifah tawajjuh atau khalifah suluk, syekh atau mursyid, wali atau qutub. Kedudukan guru tarekat diperkokoh dengan ajaran wasilah dan silsilah. Keyakinan berwasilah dengan guru dipererat dengan kepercayaan karamah, barakah atau syafa?ah atau limpahan pertolongan dari guru.
DEBUS
Bermakna besi runcing untuk melukai diri. Dalam debus, ada dua alat pokok yaitu besi runcing dan gada (pemukul). Jenis atraksi debus yang asli disebut almadat, yaitu menancapkan besi runcing pada perut dan seseorang memukul besi itu dengan gada. Debus merupakan ajaran tarekat Rifaiyah yang menguji kefanaan murid saat berzikir, digunakan cara-cara "menyakiti" diri. Pemusatan pikirian menuju Tuhan yang optimal, menyebabkan aktifitas penyiksaan itu tidak menimbulkan luka dan rasa sakit. Debus banyak berkembang di Aceh dan Banten.