Jumat Legi, 19 April 2024


 

Arti Nama Devan Afrilio Yanandita

Berikut adalah Arti Nama Devan Afrilio Yanandita berdasarkan metode Pythagoras.
 
 

Arti Nama DEVAN AFRILIO YANANDITA :
(8) Perasaan pada keadilan
(500) Suci
(21) Kebijaksanaan, penciptaan dan kegaiban
(20) Bengis, ketus dan kedukaan
(1) Ambisius/gemar/bernafsu mengejar kehormatan
(700) Kekuatan
(50) Pengampunan dan kemerdekaan
(100) Berkah Tuhan
(75) Keduniawian
(70) Bersemangat, berpengetahuan dan keindahan
(5) Kebahagiaan, kehormatan dan pernikahan
(90) Kesesatan dan kedukaan
(6) Pekerjaan yang sempurna
POSITIF : 85%


Arti Nama DEVAN :
(3) Spiritual, mistik, kepercayaan pada hal gaib
(12) Alamat baik
(700) Kekuatan
(50) Pengampunan dan kemerdekaan
POSITIF : 100% :


Arti Nama AFRILIO :
(4) Keteguhan, kebijaksanaan, pengaruh dan kekuasaan
(13) Kurang beribadah
(100) Berkah Tuhan
(75) Keduniawian
(70) Bersemangat, berpengetahuan dan keindahan
(5) Kebahagiaan, kehormatan dan pernikahan
POSITIF : 84% :


Arti Nama YANANDITA :
(2) Kerusakan, kebinasaan dan kematian
(20) Bengis, ketus dan kedukaan
(500) Suci
(90) Kesesatan dan kedukaan
(6) Pekerjaan yang sempurna
POSITIF : 40% :



Metode Pythagoras bukanlah mengartikan nama berdasarkan suatu bahasa namun mengartikan nama dengan menghitung tiap hurufnya dimana tiap huruf tersebut mengandung nilai dan arti tertentu sehingga satu huruf pun akan berpengaruh pada arti nama tersebut. Tidaklah mudah mendapatkan arti nama yang 100% positif semua, diharapkan nama mengandung arti yang positif minimal 65%. Jika arti nama mayoritas sudah positif maka anda bisa mengecek apakah nama tersebut sudah sinkron dengan tanggal kelahiran ataukah belum. Silahkan cek di menu Nama Hoki. Bagi yang ingin melakukan perhitungan arti nama silahkan klik Arti Nama. Bagi yang ingin mencari nama, gunakan menu pencarian dibawah ini.




 


BOTAMANCY

Metode ramalan yang dilakukan dengan cara membakar cabang-cabang pohon dan dedaunan.

PUASA NGEPEL

Ngepel berarti satu kepal penuh. Puasa ini mengharuskan seseorang untuk memakan dalam sehari satu kepal nasi saja. Terkadang diperbolehkan sampai dua atau tiga kepal nasi sehari.