Kamis Pahing, 25 April 2024


 

Arti Nama Devalina Rynelda Tjitrawan

Berikut adalah Arti Nama Devalina Rynelda Tjitrawan berdasarkan metode Pythagoras.
 
 

Arti Nama DEVALINA RYNELDA TJITRAWAN :
(4) Keteguhan, kebijaksanaan, pengaruh dan kekuasaan
(13) Kurang beribadah
(600) Kesempurnaan dan kebaikan
(60) Berpisah dari pasangan hidup
(1) Ambisius/gemar/bernafsu mengejar kehormatan
(700) Kekuatan
(80) Kesembuhan
(500) Suci
(50) Pengampunan dan kemerdekaan
(300) Kesentausaan dan suka ilmu pengetahuan
(31) Gemar akan Kemasyhuran dan kebajikan
(30) Kemasyhuran dan pernikahan
POSITIF : 84%


Arti Nama DEVALINA :
(6) Pekerjaan yang sempurna
(15) Beribadah, baik dan sopan
(700) Kekuatan
(80) Kesembuhan
POSITIF : 100% :


Arti Nama RYNELDA :
(1) Ambisius/gemar/bernafsu mengejar kehormatan
(10) Berhasil dengan baik, cerdas dan beruntung
(500) Suci
(50) Pengampunan dan kemerdekaan
POSITIF : 100% :


Arti Nama TJITRAWAN :
(7) Jalan penghidupan yang tentram, merdeka, bahagia dan sempurna
(300) Kesentausaan dan suka ilmu pengetahuan
(31) Gemar akan Kemasyhuran dan kebajikan
(30) Kemasyhuran dan pernikahan
(1) Ambisius/gemar/bernafsu mengejar kehormatan
POSITIF : 100% :



Metode Pythagoras bukanlah mengartikan nama berdasarkan suatu bahasa namun mengartikan nama dengan menghitung tiap hurufnya dimana tiap huruf tersebut mengandung nilai dan arti tertentu sehingga satu huruf pun akan berpengaruh pada arti nama tersebut. Tidaklah mudah mendapatkan arti nama yang 100% positif semua, diharapkan nama mengandung arti yang positif minimal 65%. Jika arti nama mayoritas sudah positif maka anda bisa mengecek apakah nama tersebut sudah sinkron dengan tanggal kelahiran ataukah belum. Silahkan cek di menu Nama Hoki. Bagi yang ingin melakukan perhitungan arti nama silahkan klik Arti Nama. Bagi yang ingin mencari nama, gunakan menu pencarian dibawah ini.




 


DEMIT

Istilah lain dari hantu, mahluk halus dan sejenisnya.

NGEPEL

Ngepel berarti satu kepal penuh. Puasa ini mengharuskan seseorang untuk memakan dalam sehari satu kepal nasi saja. Terkadang diperbolehkan sampai dua atau tiga kepal nasi sehari.